JBN NEWS ■ Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE meresmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Jum'at, (21/1/2022).
Peresmian Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo ditandai prosesi penguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak,SE, didampingi Wabup Soppeng Ir. H. Lutfi Halide. MP, Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M. Adam, forkopimda, Kadis Kesehatan Soppeng Sallang, SKM, serta tamu undangan lainnya
Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE menyampaikan peresmian Puskesmas Goarie ini merupakan suatu hal yang menggembirakan kita semua, dimana bertambah lagi satu fasilitas pelayanan kesehatan di daerah kita khususnya di Kecamatan Marioriwawo.
Lanjut Bupati Soppeng, pelayanan dan fasilitas ini tentu merupakan suatu tanggung jawab kita bersama, sehingga perawatan dan pelayanan di dalamnya menjadi kewajiban kita bersama, bukan hanya petugas yang ada di sini tapi seluruh lapisan masyarakat dan aparat yang lain.
Andi Kaswadi Razak, menuturkan fasilitas ini adalah ladang ibadah bagi kita semuanya dan juga menjadi potensi yang membuat kita bisa merasa bangga. Karena hal ini merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi masyarakat. Karena salah satu visi kami yaitu di bidang pelayanan, terang Bupati Soppeng
Saya berharap, kita dapat menjadi tumpuan dan harapan bagi masyarakat. Pelayanan ini bukan hanya untuk masyarakat Kab. Soppeng tapi semua masyarakat yang membutuhkan, jadi jangan membeda-bedakan, saya juga tekankan, perawatan gedung ini tentu membutuhkan perhatian kita semua, maka kata kuncinya adalah komitmen dan perhatian kita terutama rasa memiliki, tandas Bupati Soppeng.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Sallang SKM, memaparkan, terkait kegiatan peresmian gedung Puskesmas Goarie, pada tahun anggaran 2021 ada 3 Puskesmas yang dibangun yaitu puskesmas Goarie, puskesmas takalala serta puskesmas Salotungo.
Dan insya Allah, minggu depan akan kita resmikan juga. Pembangunan gedung puskesmas harus sesuai dengan peraturan Perundang-undangan nomor 43 tahun 2019 terkait dengan jumlah ruangan dan luas ruangan masing-masing di tingkat Puskesmas baik untuk perawatan non perawatan, ujar Kadiskes Sallang
"Pembangunan gedung puskesmas ini memperkukuh komitmen Pemerintah Daerah dalam menetapkan, menyiapkan dan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan di Kab. Soppeng termasuk di Kec. Marioriwawo".
Kadiskes Soppeng berharap semoga tahun-tahun ke depan Puskesmas yang belum dibangun, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga seluruh fasilitas kesehatan kita dapat terbangun dengan baik sesuai perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya. (A2M)