JBN NEWS ■ Perluasan basis pemajakan dan reformasi administrasi perpajakan dilakukan untuk efisiensi serta efektivitas. Dialah Nidya Hapsari, yang berhasil melakukan reformasi perpajakan transaksi lintas batas secara optimal. Tujuannya agar pajak terus memberi sumbangsihnya bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
“Saya menyadari bahwa perluasan basis pemajakan terhadap transaksi lintas batas perlu dioptimalkan. Karena OECD mencatat bahwa penggerusan laba hubungan dengan perencanaan pajak bisa menggerus penerimaan negara sampai dengan 100-240 miliar USD per tahunnya secara global,” jelas Nidya, yang merupakan Analis Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) pada Direktorat Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak.
Perlu diketahui, OECD adalah The Organisation for Economic Co-operation and Development, atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi. OECD menggabungkan 35 negara untuk menetapkan standar dan mendesain berbagai kebijakan untuk menyempurnakan fungsi ekonomi negara. Misi OECD adalah memperbaiki proses penyusunan kebijakan ekonomi negara anggota dan negara lain.
Untuk mendukung terciptanya perpajakan lintas batas yang sehat, pengajar di Politeknik Keuangan Negara – STAN ini menginisiasi tiga taktik jitu. Pertama adalah dengan menyusun regulasi dan kajian dengan mengutamakan ketentuan anti-penghindaran secara efektif. Nidya mengusulkan dan mengajak pihak lain untuk terlibat menambahkan tindakan pengamanan tepat pada Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Taktik kedua adalah menguatkan posisi Indonesia dalam forum kerja sama perpajakan internasional. Ia mempromosikan kebijakan administrasi perpajakan internasional yang efisien, efektif, berintegritas, dan berkeadilan dalam Forum on Tax Administration dan Working Party No.2. Kerja sama dengan negara mitra untuk mendukung penggalian potensi perpajakan lintas batas ditingkatkan pula oleh Nidya.
Selama tiga tahun mengabdi, Nidya sudah menginisiasi tiga inovasi. “Kedepannya saya akan terus menyusun beberapa kajian dan melanjutkan inovasi untuk menguatkan ketentuan perpajakan lintas batas,” imbuh Nidya.
Sebagai seorang ASN yang telah bertugas di Kementerian Keuangan selama hampir 14 tahun, Nidya konsisten menunjukkan pencapaian kinerja yang sangat baik dengan terus mengedepankan sikap positif, percaya diri, dan kegigihan. Baginya, sikap positif memberikan energi untuk mengerjakan beragam kegiatan dengan fokus.
Kerja kerasnya juga terbentuk karena kepercayaan diri yang telah dibangun sejak dini melalui pengalaman memimpin organisasi dan menjuarai lomba tingkat nasional. Dengan berbagai pengalaman, Nidya mampu menggali kualitas diri serta memaksimalkan manfaat bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya. “Terakhir, kegigihan, jadi meskipun inovasi yang ditargetkan sulit untuk dicapai, kegigihan membantu memperjuangkan apa yang menjadi tujuan saya,” terang Nidya.
Untuk informasi, Terobosan yang diinisiasi Nidya membuatnya ditunjuk sebagai Duta Transformasi Kementerian Keuangan pada 2020-2021 dan berperan membantu terlaksananya proses perubahan dalam rangka program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. Pada tahun yang sama, Nidya berhasil menyabet gelar Top 3 kategori The Future Leader dalam ajang Anugerah ASN 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (A2M)