Jakarta, JBN.co.id -- Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.
Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"SK itu diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari lalu".
Dalam SK, posisi yang ditinggalkan Leonard kini dijabat oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Selain jabatan Kapuspenkum, SK itu juga mencantumkan rotasi puluhan pejabat lainnya. Di antaranya, Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Pejabat lama di jabatan itu, yakni Mia Amiati dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Lalu Mohammad Dofir yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
Selain itu, Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Posisi yang ditinggalkan Bambang diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
(R/Jbn)