Jakarta, JBN.co.id - Perkembangan kasus konfirmasi COVID-19 di minggu akhir Februari 2022 terus menunjukkan tren perbaikan. Kasus harian di akhir minggu turun menjadi 34.976 Minggu (27/2) dibanding posisi sehari sebelumnya yakni di angka 46.643 (26/2). Tercatat hingga Sabtu (26/2) rata-rata penurunan kasus harian selama seminggu ini mencapai 7,87%. Hari ini (27/2), pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional terpantau turun kembali menjadi 35%. Sehari sebelumnya, tempat tidur isolasi dan intensif COVID-19 secara nasional berada di level 36%.
Hal lain yang perlu diketahui adalah tren pemeriksaan (testing) juga terus dipertahankan di level 400-500 ribu per harinya. Pada Sabtu (26/2) spesimen yang diuji tercatat mencapai 491.130. Angka ini sedikit lebih baik dibanding Jumat (25/2) lalu yang mencatat 484.532 spesimen yang diuji. Sementara itu positivity rate pada Sabtu (26/2) turun menjadi 15,91% dibanding Jumat (25/2) yang tercatat 17.93%.
“Indikator-indikator perbaikan dalam penanganan COVID-19 seperti bed occupancy ratio (BOR) nasional, mulai menunjukkan penurunan sejak Sabtu (26/2). Lalu diikuti juga dengan penurunan positivity rate. Semoga dengan upaya kita bersama dapat segera melewati periode dominasi varian Omicron di Indonesia. Tapi, kita harus terus waspada dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes melalui keterangan tertulisnya ke Redaksi JBN.co.id, 27 Februari 2022.
Langkah-langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah untuk menahan laju penularan COVID-19 terus diperbarui mengikuti basis data dan kasus di lapangan. Pendekatan ilmiah ini membuat ruang improvisasi agar taktik penanganan lebih cepat dan efisien.
Kemenkes mampu terus menekan beban keterisian rumah sakit setelah mendengarkan masukan ahli, dengan cara hanya merawat pasien bergejala sedang hingga kritis dan yang memiliki komorbid di rumah sakit. Diketahui bahwa varian Omicron menimbulkan gejala lebih ringan kepada pasien, terutama bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster, ini menginisiasi Kemenkes untuk menerapkan kebijakan isolasi mandiri dan isolasi terpusat bagi pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan sejak awal.
Selain itu percepatan vaksinasi lengkap ditambah dengan vaksinasi lanjutan (booster) kini tengah digenjot untuk segera menciptakan imunitas kelompok secara meluas di Indonesia. Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer. Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun.
“Gejala terparah dan risiko meninggal bagi yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap sangat tinggi. Oleh karena itu cakupan vaksinasi lengkap harus dipercepat untuk memberikan ketahanan bagi masyarakat Indonesia secara luas. Kelompok-kelompok yang perlu mendaptkan perhatian adalah golongan lanjut usia dan mereka yang memiliki riwayat komorbid,” kata dr. Nadia.
(R/Jbn)