Soppeng, JBN.co.id - Wartawan AW didampingi kuasa hukumnya Mappasessu, SH hari ini melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan salah satu pemilik toko bangunan di jln Kemakmuran Soppeng inisial (JM).
"Laporan polisi tersebut bernomor LP/18/II/2022/SPKT tanggal 20 Februari 2022. Perihal dugaan Penipuan".
Mappasessu, SH membenarkan, Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penipuan, terangnya
Di mana terlapor merupakan salah satu pengusaha bangunan di Soppeng inisial (JM)" imbuh kuasa hukum AW, di Mapolres Soppeng, Minggu. (20/02/2022).
Mappasessu, SH yang juga dikenal sebagai lawyer ternama di Kab. Soppeng, memaparkan selain adanya unsur penipuan juga sangat memungkinkan masuk pada Pelanggaran UU No.8 tentang Perlindungan Konsumen, tukasnya
Kita lihat saja proses hukum ya nanti bergulir di Polres Soppeng, pungkas Mappasessu.
(R/Jbn)