Jakarta (JBN) - Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat.
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001 yang khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa.
"Dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat" ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Dr, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya ke redaksi JBN, (09/3).
Sumedana memaparkan, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh
untuk identitas dan keamanan pelapor, ungkapnya menambahkan.
Ia menjelaskan, kalau Jaksa Agung secara tegas telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/ BUMD, jelas Sumedana
Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan, pungkasnya.
(R/Jbn)