Bandar Lampung (JBN) - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Lampung masa bhakti 2021 – 2026 resmi dikukuhkan, Kamis 17 Maret 2022.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum KADIN Indonesia Ir. H. Eddy Ganefo, M.M., Ketua Dewan Penasihat KADIN Lampung, Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag., dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung, Efli Ramli, SE.
Ketua Umum KADIN Provinsi Lampung, Firman Jaya, SH mengatakan, dalam periode kepengurusan baru yang dipimpinnya, KADIN Lampung telah menyiapkan program untuk mendorong kemajuan UMKM di Provinsi Lampung.
Misi besar yang harus dituntaskan jajaran KADIN Lampung periode 2021-2026 mulai dari Pendampingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mendorong pemulihan ekonomi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Firman menambahkan, jika nantinya para pelaku UMKM telah terdaftar, maka mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelatihan yang terukur, terstruktur dan komprehensif untuk memajukan usahanya.
"Sehingga mereka mempunyai pengetahuan pengelolaan pendanaan dan operasional yang baik," ujar Firman.
Dia mengatakan, dengan pengelolaan dan pendanaan yang baik, para pelaku UMKM akan mendapatkan kepastian pendanaan dari perusahaan pendanaan sehingga hal itu dapat juga meningkatkan operasional usaha mereka.
Ketua Umum KADIN Indonesia berharap, kepengurusan KADIN Provinsi Lampung yang baru, ke depannya dapat meningkatkan iklim usaha yang kondusif, khususnya di Provinsi Lampung. Serta dapat bersinergi dengan Pemerintah serta para pelaku UMKM agar UMKM di Provinsi Lampung naik kelas.
"KADIN bermitra dengan UMKM, yang pada akhirnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, tidak hanya secara sosial tapi juga bisa merata mulai dari UMKM paling bawah". (R/Jbn)