Serang (JBN) - Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli di daerah Kota Serang yang diduga menjadi tempat rawan terjadinya Tindak Pidana kejahatan jalanan dipimpin oleh Kanit II Subdit II Harda Bangtah AKP Tatang Sudarjo pada Sabtu (09/04).
Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum dan Ditsamapta Polda Banten anggota mendapati sekelompok remaja yang sedang berkerumun di sekitar bendungan Sindanghela Kota Serang sebanyak 10 orang yang diduga akan melakukan pesta miras.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, sekelompok remaja tersebut diketahui bukan akan melakukan pesta miras melainkan sedang mencari angin malam sambil menunggu waktu sahur. Kemudian petugas gabungan patroli menghimbau untuk pulang kerumahnya masing-masing.
Tidak hanya terfokus pada kejahatan jalanan, tim patroli gabungan juga melakukan himbauan pada sekelompok orang diantaranya beberapa komunitas sepeda motor dan masyarakat yang ditemukan sedang berkerumun di jembatan bogeg Kota Serang guna mencegah penyebaran virus omicron.
Dirreskrimum Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa "Ya benar, hari Sabtu malam anggota Ditreskrimum bersama Ditsamapta Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus omicron" ujarnya.
Ade Rahmat menambahkan "Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar tercipta rasa aman bagi masyarakat" tandas dia.
(R/Jbn)