Manado (JBN) - Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sulawesi Utara Haris Sukamto, A.K.S.,S.H.,M.H., di Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, Jl. Diponegoro No. 126, Perempatan Teling, Manado, Senin (4/4/2022).
Kunjungan perdana setelah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara ini dalam rangka silahturahmi dan melakukan kolaborasi program kerja antara kegiatan Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Bakamla RI, terlebih kegiatan yang memiliki tujuan yang sama.
Lebih lanjut, Haris Sukamto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut Kusnali dan Kepala Divisi Administrasi Jonny Pesta Simamora berujar Bakamla RI memiliki peranan penting dalam penegakan hukum di laut. Melalui Bakamla negara hadir di laut dalam penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Sementara itu, Laksma Bakamla Hanarko Djodi dalam sambutan penerimaanya mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Sulut dan pejabat pendamping, sekaligus mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diembannya.”Terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sulut yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, kedatangan Kakanwil beserta pejabat pendamping merupakan kehormatan bagi Bakamla RI Zona Tengah,” kata Laksma Bakamla Hanarko Djodi.
Dalam kesempatan itu, Kabid Operasi Zona Tengah Kolonel Bakamla Tio Togap Pasaribu berkempatan menjelaskan tugas dan fungsi Bakamla RI di wilayah kerja Zona Maritim Tengah yang mencakup 12 provinsi yang berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Lebih lanjut, Kolonel Bakamla Tio Togap membeberkan rencana penguatan sistem pemantauan milik Bakamla tahun 2022 mendatang. Ia pun mengatakan, saat ini Bakamla akan membangun sebanyak 12 Kantor Sistem Peringatan Dini di wilayah Zona Maritim Tengah.
“Pembangunan sistem peringatan dini merupakan cita cita awal berdirinya Bakamla dengan pemanfaatan teknologi tinggi, serta peningkatan kemampuan personel Bakamla yang handal dengan harapkan bisa mengefisiensikan birokrasi untuk kejayaan NKRI di sektor maritim.” sambung Laksma Bakamla Hanarko djodi menambahkan.
Laksma Bakamla Hanarko Djodi melanjutkan, telah terbit PP 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakkan Hukum di Wilayah Perairain dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. Dengan adanya PP ini Bakamla RI memiliki kewenangan dalam penyusunan operasi bersama dengan stakeholder dan instansi terkait. “Perihal ini masih dalam proses penggodakan turunan PP tersebut,”imbuhnya.