Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama ke 7 orang lainnya.
Delapan tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan akan ditahan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepastian penetapan tersangka dan penahanan itu berdasarkan konferensi pers yang digelar KPK Kamis (28/04) sekira pukul 01.50 WIB di Jakarta.
Ade Yasin terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan terborgol. Dia berjalan menuju ruangan konferensi pers untuk diumumkan status tersangkanya.
Sebelumnya mengungkap Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
“Diduga AY menerima suap dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan Kepala SKPD. Uang yang di dapat AY, digunakan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab Bogor tahun anggaran 2021,” dikutip dari laman Twitter resmi KPK RI, Kamis (28/04).
Dalam operasi tangkap tangan ini KPK menangkap beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dari 12 orang tadi, KPK RI menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"KPK menyebut dalam kegiatan tangkap tangan itu ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung, masih dikonfirmasi ke pihak-pihak yang ditangkap".
(R/Jbn)