Jakarta (JBN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berlangsung secara lancar dan aman. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan agenda “Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/4/2022).
“Untuk pelaksanaan Pemilu sendiri kita harapkan lancar dan aman. Lancar dalam arti selesai dengan baik pada semua tahapan-tahapan yang direncanakan. Jadi setiap perencanaan nanti mulai tahapan persiapan, pendaftaran, kemudian ada perhitungan, itu tepat sesuai dengan waktunya masing-masing. Tidak ada yang molor,” katanya.
Mendagri menjelaskan, pengertian aman adalah aman untuk rakyat, penyelenggara Pemilu, dan aparat.
Belajar dari Pemilu 2019 dengan masa kampanye hampir tujuh bulan, Mendagri mengevaluasi hal tersebut malah rawan karena memicu adanya konflik politik identitas. Menurutnya, konflik tersebut perlu dikelola agar tidak saling merugikan.
“Tolong juga kita mempertimbangkan tidak hanya lancar-lancar saja, tapi faktor keamanan juga kita pertimbangkan. Ini untuk rakyat kita, jangan sampai mereka konflik saling menghancurkan karena adanya perbedaan,” tuturnya.
Pengertian aman juga berlaku bagi peserta Pemilu yang meliputi semua calon anggota legislatif tingkat pusat (presiden dan wakil presiden), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi maupun kabupaten/kota yang jumlahnya ribuan.
“Kita tidak ingin ada peserta kemudian nanti ada yang terganggu, terancam, apalagi terkena kekerasan, dan lain-lain. Dan ini pesertanya tidak sedikit, karena bukan hanya presiden dan wakil presiden yang perlu diamankan,” jelasnya.
Terakhir, pengertian aman juga penting bagi para aparat. Mendagri menekankan, jangan sampai aparat yang bertugas mengamankan jalannya tahapan pelaksanaan Pemilu malah menjadi korban.
“Nah, oleh karena itu, prinsip-prinsip penanganan Pemilu yang lancar aman ini, ini agar mewarnai dalam penyusunan jadwal, program, dan tahapan,” tandas Mendagri.
(R/Jbn)