Jakarta (JBN) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit berorasi dari atas mobil komando mahasiswa demo 11 April 2021 di depan DPR. Kapolri berpesan kepada jajarannya untuk mengawal demo ini berjalan lancar.
"Saya dalam posisi yang akan memastikan bahwa seluruh aspirasi adik-adik mahasiswa semua tersampaikan dan kami akan membantu menjaga agar seluruh proses berjalan dengan aman. Oleh karena itu saya titip juga pada seluruh anggota, tolong kawal, tolong jaga adik-adik kita. Ini anak-anak kita, ini teman-teman kita," kata Kapolri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/4/22).
Menyikapi langkah Kapolri, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut berorasi dalam demo 11 April.
Najih menilai cara Sigit memberi jaminan keamanan dan pengawalan atas aspirasi mahasiswa patut ditiru para kapolda di tiap wilayah.
"Saya kira perlu diapresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Kapolri. Kalau melihat pola yang digunakan, saya kira sebagai pimpinan tertinggi, pemegang komando di bidang pengendali keamanan dan ketertiban masyarakat sipil, saya kira itu bisa dicontoh oleh penanggung jawab di tingkat daerah masing-masing," kata Najih kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Najih mengatakan Sigit telah melakukan pengawasan terhadap personelnya untuk mencegah tindakan represif aparat. Najih juga menilai mahasiswa telah menepati komitmen untuk melakukan demonstrasi dengan tertib.
"(Sigit hadir) sehingga (polisi) tidak mengambil langkah-langkah represif kepada masyarakat, karena itu juga tidak benar. Apalagi kalau penyelenggara aksi sudah melakukan aksi dengan baik, tertib, dan sesuai kesepakatan yang dilakukan dengan pihak aparat," ujar Najih.
Soal isi orasi Sigit yang menjamin suara mahasiswa didengar oleh pemerintah dan DPR, serta menjamin keamanan massa mahasiswa selama aksi, Najih melihat itu sebagai tekad yang baik. Dia menekankan lagi, sikap Sigit kemarin, Senin (11/4), akan baik bagi sisi pelayanan publik Polri jika dilakukan kapolda-kapolda.
"Saya kira itu kan suatu tekad yang baik dari pihak kepolisian. Saya kira ini suatu langkah yang baik di kepolisian dan akan baik juga jika ditiru kepala kepolisian di daerah," ucap Najih.
Najih kemudian mengungkapkan polisi sebenarnya kerap dihadapkan dengan dilema saat melakukan pengamanan unjuk rasa. Semisal ketika jumlah massa aksi lebih banyak dibanding yang dilaporkan oleh penyelenggara saat mengurus surat pemberitahuan aksi. Meski jumlah personel yang mengamankan dan massa yang diamankan tak sebanding, polisi harus tetap memberikan pelayanan prima kepada massa.
"Kadang dalam konteks aksi di lapangan, antara yang direncanakan dengan realitas itu bisa berbeda. Bahwa bisa jadi laporan, yang disampaikan penyelenggara aksi misalnya 500 orang. Ketika terjadi perubahan, misalnya jumlah bertambah, yang juga datangnya tidak diketahui dari mana orang-orang itu, proses pelayanan bisa menjadi tidak sesuai dengan rencana," jelas Najih.
"Posisi polisi dilematis karena mereka harus berhadapan dengan kemungkinan yang terjadi di luar rencana, tapi harus tetap melayani. ," lanjut Najih.
Namun, pada intinya, Ombudsman menilai Polri telah berupaya sebaik mungkin memberikan rasa aman pada massa mahasiswa. Terkait pemukulan pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando dan pembakaran pospol Pejompongan, Najih menyebut hal itu bagian dari gerakan massa yang di luar kendali.
"Kepolisian sudah mengupayakan ya, melakukan pengamanan dengan baik," tandas Najih.
(R/Jbn)