JBN.CO.ID |Soppeng - Pemberantasan narkoba oleh Polres Soppeng semakin gencar, terlebih dengan pergantian pucuk pimpinan instansi ini yakni AKBP Santiaji Kartasasmita, S.iK yang kini menjadi Kapolres setempat.
Tersebut dibuktikan Polres Soppeng hari ini melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Sat Res Narkoba Polres Soppeng, bertempat di Aula serba guna Aspol Polres Soppeng, Selasa (17/05/2022)
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba AKP La Ode Rahmad, SE mengatakan bahwa ke 7 tersangka tersebut diamankan di 4 lokasi berbeda diawali dengan tersangka IR yang dibekuk di Kampung Panincong Desa Panincong Kec. Marioriawa, terangnya
Lanjut dijelaskan Kapolres Soppeng, setelah dilakukan pengembangan personil Sat Narkoba langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 4 orang tersangka diantaranya IM, IN, AP, dan JM yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dengan barang bukti Sabu seberat 0,15 Gram pada 29 April 2022", jelas AKBP Adjie
Sementara, untuk tersangka SR dengan barang bukti tiga Sachet sabu seberat 1.15 Gram dibekuk di Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau pada 15/05 sedangkan 1 tersangka lainnya yang juga merupakan Pengedar yaitu SA warga Kabupaten Bone dengan 3 Sachet Sabu ukuran besar seberat 21,80 gram dibekuk di Marossa Kel. Ujung Kec. Lilirilau pada 16 Mei 2022, beber Kapolres Soppeng
Selain menyita barang bukti berupa Sabu siap Edar, Sat Resnarkoba Polres Soppeng juga menyita sebanyak 6 Handphone berbagai merk, imbuh AKBP Adjie
"Para tersangka yang dibekuk berdasarkan hasil pengembangan serta laporan warga".
Kapolres Soppeng menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus Lel SR dan SA yang memperoleh Sabu dari Napi Lapas Palopo, ungkap AKBP Adjie menambahkan.
Dalam 1 tahun terakhir, ini, merupakan kasus yang paling besar yang bisa kita ungkap dan mudah-mudahan kita bisa lebih giat lagi mengungkap kasus lain, dan tidak menutup kemungkinan di wilayah kita mungkin masih ada lingkaran - lingkaran Narkotika yang cukup besar oleh sebab itu saya meminta bantuan dari rekan-rekan media dan masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait dengan Narkoba tolong diinformasikan kepada kami sehingga kami bisa telusuri dan kembangkan, kata AKBP Santiaji Kartasasmita
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Soppeng menegaskan komitment nya terkait Narkoba, kita tidak ada toleransi sehingga apapun yang terjadi ketentuan apapun yang terjadi, pihak-pihak yang terlibat ini pastikan akan kami lakukan penindakan hukum, tandas AKBP Santiaji. (R/Jbn)