JBN.CO.ID,Bone, - Tahapan pemilu yang berpotensi ada sengketa proses pemilu adalah tahapan pencalonan, verifikasi partai politik, kampanye, laporan dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Hal tersebut menjadi perhatian serius oleh Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel guna meminalisir tahapan Pemilu 2024 yang berpotensi ada sengketa proses pemilu, dengan menggelar "Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu".
Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Kesbangpol Kabupaten Bone, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kasek/Korsek se-Prov. Sulsel, KPU Prov. dan KPU Kabupaten Tetangga (Bone, Wajo, dan Soppeng). Kegiatan yang diprakarsai Bawaslu Provinsi Sulsel, ini, dilaksanakan di Hotel Novena Watampone, Sabtu (13/08/2022).
Sengketa Pemilu dapat diselesaikan secara adat,. itu dulu, kelakar Wabup Bone Ambo Dalle saat membuka kegiatan acara, lanjutnya, sekarang Bawaslu semakin kedepan semakin memiliki power yang maksimal dalam memperbaiki demokrasi dari tahun ke tahun, terang Wabup Bone.
Ketua Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Sulsel Drs. H. L Arumahi, M.H, memaparkan, dua agenda focus yaitu Mediasi serta Penyelesaian sengketa. Agenda ini penting untuk mengkroscek kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal menghadapi tahapan, apalagi Bawaslu sebagai Majelis1dalam proses tersebut untuk itu dukungan sekretariat sangat dibutuhkan.
Partai politik mengapload keanggotaan di sipol sepertinya ada ketidak sesuaian karena beberapa penyelenggara masuk dalam keanggotaan partai, salah satunya anggota kami yang terdaftar namanya beberapa hari yang lalu setelah melalui proses tanggapan tidak terdaftar. Dicek ulang, kembali terdaftar, beber Arumahi
Dan yang Anehnya lagi, beberapa pengurus parpol tidak terdaftar dalam Sipol, imbuhnya.
"Adapun, Asradi selaku penanggung jawab pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Parpol memaparkan tentang mekanisme kegiatan dan gambaran kegiatan termasuk pemberian Reward kategori video terbaik simulasi mediasi dan penyelesaian sengketa serta reward juga untuk". Media dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020.
Usai kegiatan acara, Ketua Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Soppeng Winardi, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Bawaslu Sulsel, ia juga menyampaikan terima-kasih atas dilibatkannya Bawaslu Soppeng dan KPU Soppeng, jelas kami akan manfaatkan secara maksimal dalam menyamakan persepsi hal Mediasi dan Sengketa Proses Pemilu, ujar Winardi.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Soppeng Aspikal menambahkan, kegiatan ini menandakan KPU dan Bawaslu sama sama punya misi untuk menyukseskan pemilu 2024.
Menurut Aspikal, dilibatkannya kami dari KPU soppeng dalam kegiatan simulasi mediasi penyelesaian Sengketa pemilu ini akan memberikan persepsi yang sama antara KPU dan Bawaslu tentang mediasi penyelesaian Sengketa Pemilu, tandasnya.**