JBN.CO.ID,Makassar,- Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel Gelar Press Release hasil Operasi SIKAT LIPU 2022 di Mapolda Sulsel, Kamis (01/09/2022).
Operasi sikat lipu dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 11 Agustus sampai 30 Agustus 2022, sasaran operasi sikat lipu yaitu pelaku curanmor, curas, curat dan pelaku yang menjual barang curian serta bekingan para pelaku kejahatan akan ditindak dengan keras dan tegas.
Data kasus curat yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan tercatat, curas curanmor tahun 2021 sebanyak 1.607 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.326 kasus dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli juga terjadi peningkatan target operasi sikat lipu sebanyak 6,7% dimana 2021 75 tersangka dan 2022 80 tersangka.
“Kami sampaikan bahwa operasi sikat lipu ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor di daerah Sulawesi Selatan”ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M.
Pada Tahun 2021 sampai 2022 TO yang terungkap penyelesaiannya sama-sama 100%, terjadi kenaikan non TO terungkap sebanyak 125,9% dimana pada tahun 2021 non TO terungkap sebanyak 85 tersangka dan pada tahun 2022 non TO terungkap sebanyak 192 tersangka, jumlah tersangka TO dan non TO terungkap mengalami kenaikan sebanyak 70% dimana pada tahun 2021 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 160 tersangka dan pada tahun 2022 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 272 tersangka, sedangkan jumlah Aduan juga mengalami kenaikan sebanyak 65,6% dimana pada tahun 2021 jumlah aduan sebanyak 125 aduan dan pada tahun 2022 jumlah aduan sebanyak 207 aduan.
Barang bukti yang di peroleh diantaranya yaitu 9 unit mobil, 128 unit hp, 60 unit motor, emas sebanyak 22, sapi sebanyak 8 ekor dan dokumen 1 Bundle.
Dari 272 tersangka yang diamankan ops sikat lipu 2022, terdiri atas buruh sebanyak 30 tersangka, pengangguran sebanyak 139 Tersangka, pelajar sebanyak 12 tersangka, wiraswasta sebanyak 27 tersangka, Petani sebanyak 23 tersangka.
Pelaksanaan operasi yang ada di Sulsel sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan dalam hal ini polri tidak akan berhenti disini, kedepannya akan terus ditingkatkan juga mengedepankan upaya pencegahan serta mengandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat.(**)