JBN.CO.ID,Makassar, - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H., Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H. dan Pejabat Utama Polda Sulsel Gelar Press Release hasil Operasi PEKAT LIPU 2022 di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11/22).
Operasi kewilayahan tahun 2022 dengan sandi Pekat Lipu. Operasi ini adalah operasi kewilayahan yang dilaksanakan khususnya dalam rangka cipta kondisi dimana beberapa waktu kedepan kita akan melaksanakan operasi lilin 2022/2023 terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru.
Untuk operasi Pekat Lipu 2022 waktu pelaksanaan selama 20 hari dimulai dari tanggal 08 november sampai 28 november 2022, adapun sasaran operasi atau target operasi bisa dikatakan penyakit masyarakat seperti judi, sajam, premanisme, miras, asusila dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Hasil pengungkapan operasi Pekat Lipu 2022 jika dibandingkan tahun 2021 dan tahun 2022 untuk target operasi tahun 2021 yaitu 66 dan ditahun 2022 target operasi dinaikkan 90 orang kemudian non To ada 343 dan ditahun 2022 ada 452 jadi untuk 2021 target operasi sebanyak 409 dan ditahun 2022 ada 542 orang jadi ada peningkatan sebesar 133 orang atau 32,5%. Kasus yang ditangani dalam pelaksanaan operasi Pekat Lipu 388 kasus selama 20 hari di baik ditingkat Polda maupun di Polres, 6 kasus terbanyak adalah penjualan miras tanpa ijin sebanyak 113 kasus, penganiayaan ringan maupun berat sebanyak 51 kasus, judi sebanyak 49 kasus, sajam yang meliputi masalah busur badik dan parang sebanyak 47 kasus, premanisme sebanyak 43 kasus, asusila sebanyak 37 kasus.
“Kami sampaikan bahwa operasi Pekat Lipu ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan di daerah Sulawesi Selatan”ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M.
Pelaksanaan operasi yang ada Sulsel sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan dalam hal ini polri tidak akan berhenti disini kedepannya akan terus ditingkatkan juga mengedepankan upaya pencegahan serta mengandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat.(**)