JBN.CO.ID, Pinrang - Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K Pimpin apel jam Pimpinan, Senin 06 Maret 2023.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Pinrang Kompol H.Muhabar,S.Ag, PJU Polres Pinrang, Kapolsek Jajaran, Perwira, Bintara dan ASN Polres Pinrang Polda SulSel.
Dalam arahannya, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmit,S.I.K memberikan beberapa atensi kepada jajarannya, diantaranya tentang penyalah gunaan narkoba.
Terkait penyalahgunaan narkoba tersebut Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K menyampaikan dengan tegas tidak akan melindungi ataupun memberikan toleransi kepada anggotanya yang kedapatan menggunakan ataupun terlibat secara langsung mengedarkan barang haram tersebut.
"Untuk anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, saya tidak akan melindungi ataupun memberikan toleransi kepada anggota yang bersangkutan. Kami akan proses secara tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada toleransi terhadap yang namanya narkoba," tegas Kapolres.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K, juga memberikan atensi tentang kehadiran anggotanya dan pelayanan kepolisian di Polres Pinrang.
"Untuk piket fungsi, piket penjagaan dan piket tahanan, pastikan betul kehadiran anggota dan Perwira Pengawas (Pawas) laksanakan pengecekan secara kontinu dan laporkan kepada pimpinan secara berjenjang. Berikan pelayanan terbaik, hindari pelanggaran-pelanggaran dan laksanakan tugas dengan sepenuh hati, penuh loyalitas dan berdedikasi tinggi terhadap Institusi Polri ini," pesannya.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas nya dan Kapolres juga mengingatkan agar anggota menjaga kesehatan serta keselamatan saat bertugas.(**)