JBN.CO.ID,PINRANG, - Dipimpin langsung Aiptu Syahrir, team Crime Fighters Unit Buser Satreskrim Polres Pinrang kembali mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian Handphone di wilayah Kecamatan Mattirosompa Pinrang.
Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung di masukkan dalam sel besi Polres Pinrang Polda Sulsel (09/03/2023).
Pelaku bernama Yusran (25) ini, meski pergerakannya licin namun kami berhasil mengamankan bersama barang bukti hasil curiannya." Ucap Aiptu Syahrir.
Syahrir lanjutnya kepada awak media, setelah dilakukan interogasi, pelaku Yusran telah mengakui semua perbuatannya, dimana dirinya mengambil Handphone milik korban diatas balai - balai pada saat korban melayani pembeli nas kuning di rumahnya."
Pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merek Samsung Galaxy A13, warna blue sudah kami amankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut."
Di konfirmasi awak media terkait kejadian pengungkapan pencurian Handphone diwilayah hukum Polres Pinrang, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K mengatakan, unit Resmob yang dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Syahrir telah saya perintahkan melalui kasat Reskrim untuk segera menindaklanjuti semua laporan tindak kriminal yang dialami warga tanpa harus menunggu wakt yang lama."
Sebagai pihak aparat keamanan kita harus bergerak cepat dalam mengungkap dan mengejar pelaku dengan cara mengumpulkan semua bukti dan informasi akurat dari beberapa saksi dilokasi." Tegasnya.
Dan didukung dengan teknologi yang saat ini kita miliki untuk mengungkap kasus tersebut sesuai laporan dari warga yang bersangkutan."
Terima laporan buatkan surat penangkapan dan langsung ditindak lanjuti sesegera mungkin jangan menunggu waktu lagi agar masyarakat tidak menilai kita ini hanya diam dan tidak melakukan apa apa." Tambahnya dia akhir penjelasan (Humas Polres Pinrang).