JBN.CO.ID,PINRANG, - Memberikan pengetahuan tentang hukum kepada warga binaan di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel adalah bentuk program khusus dari para Kapolsek untuk membentuk karakter warga binaan agar tidak terlibat dengan persoalan gangguan Kamtibmas.
Hal ini terlihat saat Kapolsek Mattirobulu Iptu H.Sudirman bersama personilnya serta Babinsa dan kepala desa Alitta Iskandar Arief menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Alitta Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini kami lakukan pada Kamis kemaren 2023 bersama pemerintah desa dan personil TNI Babinsa Desa Alitta Kecamatan Mattirobulu Pinrang." Ujar Iptu H.Sudirman pada awak media (16/06/2023) pagi.
Ini untuk menggalang dan membentuk karakter masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana kriminal manapun seperti pencurian, perjudian, Narkotika dan perkelahian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas di tengah tengah masyarakat." Bebernya.
Di katakan juga oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K saat ditemui awak media bahwa setiap kegiatan yang menyangkut Kamtibmas ditengah tengah masyarakat binaan para Kapolsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel."
Harus melibatkan tiga pilar desa maupun kelurahan yang ada di wilayah hukum masing masing Polsek jajaran Polres Pinrang." Umbar AKBP Santiaji.
Kegiatan Penyuluhan hukum ini kata Kapolres Pinrang, tujuannya untuk lebih mendekatkan diri kepada warga binaan dan juga untuk memberikan kesadaran kepada warga binaan agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal manapun."
Terus berikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat binaan di wilayah hukum Polsek masing - masing jajaran Polres Pinrang untuk mewujudkan wilayah Kamtibmas yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat." Tutupnya mengakhiri (HumasPolresPinrang).