https://www.jbn.co.id/

 

DLH Soppeng: D'Kayangan Clear, Mereka Miliki SPPL

JBN.CO.ID
Senin, 16 Oktober 2023 | 15:51 WIB Last Updated 2023-10-16T08:51:31Z

JBN.CO.ID,Soppeng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soppeng menyatakan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh D'Kayangan Resort & Cafe, Soppeng, clear. 

Hotel ini hanya perlu memiliki SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. "SPPL D'Kayangan Resort telah ada sejak 7 Agustus 2023 dan terdaftar dan tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari
Perizinan Berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang mereka juga telah miliki," kata Kadis DLH Soppeng, Ariyadin Arief, Senin, 16 Oktober 2023. 

Dengan kualifikasi hotel melati dengan pengelolaan beresiko rendah, maka hotel ini tak perlu memiliki dokumen AMDAL atau UKL/UPL. "Regulasi terkait itu termaktub dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisa mengenai dampak lingkungan, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup 
atau Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan  pemantauan 
Lingkungan hidup," tambahnya. 


Sementara itu, DLH juga sudah menerima laporan mengenai IPAL yang dimiliki D'Kayangan Resort yang sudah ada sejak hotel dibangun. "Kami telah menerima laporan dari mereka mengenai sistem IPAL yang ada di tiga titik lokasi mereka," ujarnya. 

Masalah ini sempat mencuat setalah adanya laporan LAK HAM ke Polda Sulsel, terhadap dua hotel di Kota Watansoppeng yang dianggap mencemari lingkungan. Kedua hotel itu adalah Hotel Maryam dan D'Kayangan Resort. 

Atas laporan itu, pemilik D'Kayangan Resort langsung membuat klarifikasi dan menyesalkan adanya laporan yang dibuat tanpa konfirmasi dan investigasi sebelumnya. "Mereka menganggap kami mencemari lingkungan, tanpa konfirmasi dan investigasi di lokasi. Mereka tidak tahu kami sudah punya dokumen SPPL dan sistem IPAL di tiga titik tertanam. Ini laporan yang sangat kami sesalkan," kata owner D'Kayangan Resort, Dr. Nurmal Idrus, MM.

Pihaknya kata Nurmal, sudah meminta LSM LAK HAM untuk datang ke lokasi mengkonfirmasi semua laporan itu dan hingga saat ini tak ada jawaban dari mereka.(***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DLH Soppeng: D'Kayangan Clear, Mereka Miliki SPPL

Trending Now

Iklan