JBN NEWS | JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut tidak menanggapi usulan dari kubu Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) untuk mengaudit tim IT KPU. Tim AMIN mengusulkan itu lantaran permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Arif Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat ke KPU untuk melakukan audit forensik. Pihaknya juga mengajak kubu pasangan calon (paslon) agar sama-sama mengetahui.
"Supaya sama-sama kita audit nih IT. Benar enggak nih IT," ujar Arif, Jumat, 16 Februari 2024.
Sayangnya KPU tidak merespons usulan tersebut. Tidak menyerah, Arif melayangkan surat juga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sayangnya tidak ada jawaban juga.
"Tidak ditanggapin juga sama Bawaslu sampai saat ini," ujarnya.
Arif kesal lantaran banyak suara bermasalah di Sirekap. Tidak adanya sikap dari KPU dan Bawaslu akan membuat masyarakat semakin curiga bahwa pemilu kali penuh kecurangan.
"Kalau ini ada unsur kesengajaannya pidana buat mereka," ucapnya. (*)