JBN NEWS | JAKARTA – Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto angkat suara terkait keunggulan pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam sejumlah quick count alias hitung cepat Pilpres 2024 yang dilakukan beberapa lembaga survei pada Rabu malam malam (14/2).
"Hingga malam ini belum ada yang bisa mengklaim kemenangan," kata Bambang melalui akun Youtube Bambang Widjojanto yang dilihat redaksi, Rabu malam (14/2).
Bambang menekankan bahwa quick count bukan merupakan syarat untuk menentukan kemenangan Pilpres 2024. Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 6A Ayat (3) disebutkan, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, dalam pemaparannya pada pukul 21.21 WIB, Bambang menyebutkan bahwa baru 5,47 persen TPS yang menyetorkan hasil penghitungan suara pilpres.
"Jadi datanya masih kecil sekali, tidak bisa diklaim kemenangan," kata Bambang.