JBN NEWS | PURBALINGGA — Polsek Kalimanah menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Imbauan melalui selebaran dibagikan kepada masyarakat dan di tempel di sejumlah tempat umum.
Isi imbauan yang disampaikan diantaranya agar memastikan rumah sudah dalam keadaan terkunci saat melaksanakan salat Idul Fitri maupun ditinggal pergi untuk bersilaturahmi. Jangan lupa mematikan tungku atau kompor saat meninggalkan rumah untuk mencegah kebakaran.
Selain itu, larangan menyalakan petasan, larangan menerbangkan balon udara dan menghindari kegiatan negatif seperti tawuran dan balap liar. Terakhir diingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pihaknya melakukan kegiatan pencegahan terjadinya gangguan keamanan menjelang Idul Fitri. Hal yang dilakukan yaitu menempel dan membagikan selebaran kepada masyarakat.
"Selebaran yang ditempel dan dibagikan kepada masyarakat berisi imbauan kamtibmas untuk mencegah gangguan keamanan saat Idul Fitri 1445 Hijriah," ucapnya, Selasa (9/4/2024).
Dijelaskan bahwa imbauan tersebut ditempel di sejumlah tempat umum seperti pertokoan, papan pengumuman desa, pos kamling dan rumah penduduk. Selain itu dibagikan untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
"Dengan kegiatan ini kami ajak masyarakat untuk waspada dan bisa mencegah gangguan keamanan mulai dari diri sendiri dan lingkungannya," ungkapnya.
Kapolsek berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalimanah bisa tetap kondusif menjelang, pada saat maupun pasca Idul Fitri. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah dan rangkaian kegiatan Idul Fitri dengan tenang dan aman. (AGUS P)