JBN NEWS | PURBALINGGA — Satu personel Polres Purbalingga menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas pengabdiannya. Hal itu nampak saat digelar upacara laporan kenaikan pangkat di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (2/4/2024) pagi.
Personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian yaitu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abdul Aziz yang menjabat Ka SPKT Polres Purbalingga. Dengan kenaikan pangkat yang diterima, yang bersangkutan sekarang menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto yang memimpin upacara membacakan amanat Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K.. Isi amanat diantaranya kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada personel Polri.
"Kenaikan pangkat bukan hal yang pasti diterima setiap personel Polri. Namun merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek," ucapnya membacakan amanat.
Disampaikan dalam amanat bahwa kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang melaksanakan pengabdian sebagai anggota Polri secara sempurna. Kenaikan pangkat diberikan maksimal tiga bulan dan paling lambat satu bulan sebelum memasuki masa pensiun.
"Tidak semua personel Polri yang akan memasuki masa pensiun otomatis mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Ada sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi dan personel tersebut harus melaksanakan tugas secara sempurna dan tidak ada cacat tanpa terputus," tegasnya.
Wakapolres berharap agar momentum kenaikan pangkat pengabdian ini bisa menjadi contoh bagi personel lainnya agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Agus P)