JBN NEWS | PURBALINGGA — Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, S.H, M.Si dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, H. Muhammad Syafi', S.Ag hari ini sepakat menandatangani Nota Kesepahaman perihal Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Melalui Kegiatan Keagamaan
H. Muhammad Syafi', S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, bahwa langkah MoU ini adalah ikhtiar melindungi warga khususnya generasi muda dari hal-hal yang mudharat agar selamat dunia dan akhirat
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya MoU ini.
Lebih lanjut, Sharlin mengatakan, kami menyadari bahwa pesan-pesan anti narkoba yang disampaikan oleh tokoh agama di Kemenag sebagai patron dalam kegiatan keagamaan akan lebih meresap dan diikuti oleh warga masyarakat sehingga cita-cita bersama wujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Bersinar, Bersih Narkoba segera terwujud.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara BNN Kabupaten Purbalingga dengan Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga mencakup :
a. Penyebarluasan informasi & edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan keagamaan
b. pembentukan satgas dan relawan anti narkoba
c. peningkatan kapasitas sumber daya manusia
d. kerjasama lain yang disepakati para pihak
Nantinya, dalam pelaksaan butir-butir MoU ini, peran penyuluh agama dan guru madrasah dari tingkatan, raudhatul athfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah dan pondok pesantren sebagai garda terdepan program P4GN terutama dalam pendekatan, soft power approach. (Agus P)