JBN NEWS | JAKARTA — DPD RI menilai masyarakat di daerah masih mengalami kendala dalam mempunyai rumah layak huni. Tingginya harga properti menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat sulit memiliki rumah layak huni.
Hal tersebut tertuang pada Sidang Paripurna DPD RI Ke-13 pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (14/8/24).
"Daya beli masyarakat yang rendah, menjadikan perumahan dan permukiman di Banten menjadi tidak tertata dengan baik. Sehingga muncul yang namanya rumah-rumah tidak layak huni atau permukiman kumuh," ucap Anggota DPD RI Abdi Sumaithi usai memberikan laporan reses terkait Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemungkiman.
Senator asal Banten ini menjelaskan pertumbuhan perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang justru menimbulkan persaingan bisnis antar pengembang yang tidak sehat. Pengembang berbondong-bondong memasarkan perumahannya dengan harga serendah mungkin, namun tidak memperhatikan kualitas bangunan.
"Pengembang-pengembang berusaha memasarkan perumahan dengan harga murah, mungkin tanpa memperhitungkan kualitas dan legalitasnya," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni menilai permasalahan perumahan di Jawa Barat menjadi persoalan utama. Menurutnya banyak jumlah penduduk di Jawa Barat tidak diimbangi dengan perumahan yang layak.
"Masalah perumahan di Jabar memang menjadi permasalahan utama. Maka Pemda Jabar meminta DPD RI untuk mendesak Kementerian PUPR membangun rumah susun," paparnya.
Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mengatakan bahwa permintaan perumahan sangat tinggi di daerah perkotaan seperti Makassar.
Menurutnya, meski permintaan perumahan sangat tinggi, tetapi sejauh ini untuk suplai tidak selalu dapat mengimbanginya.
"Hal ini menyebabkan harga properti yang semakin tinggi dan kesulitan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Lily. (red)