https://www.jbn.co.id/

 

Bawaslu Kota Blitar Mandul Bila Tidak Memproses Perkara Ibin-Elim

JBN.co.id
Sabtu, 28 September 2024 | 00:10 WIB Last Updated 2024-09-27T17:10:52Z

JBN NEWS | PEMALANG — Tiga warga Kota Blitar melaporkan pasangan Ibin-Elim ke Bawaslu Kota Blitar. Mereka mengaku menemukan pembagian nasi kotak bertuliskan “Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE”.

Pembagian nasi kotak tersebut dilakukan usai Sholat Jumat di Masjid Al Huda di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani No 103, Kota Blitar. Hal tersebut disampaikan Joko Trisno, salah satu pelapor.

“Nasi kotak pakai styrofoam, di tutupnya ada tulisan Ibin-Elim. Pembagiannya sekitar jam 12.30 WIB, setelah Sholat Jumat,” kata Joko Trisno, Jumat (27/09/2024).

Sebagai barang bukti, pelapor membawa 3 bungkus nasi kotak yang bertuliskan “Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE”. 

Selain itu juga disertakan foto-foto pembagian nasi kotak  di sisi lain karyono meminta bawaslu harus tegas memproses laporan warga jangan hanya makan gaji buta tidak bekerja nanti di kira masyarakat mandul (novi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kota Blitar Mandul Bila Tidak Memproses Perkara Ibin-Elim

Trending Now

Iklan