Camat Belik Sampaikan Pesan Penting Bagi Penerima Sertifikat Massal Desa Simpur

JBN.co.id
Sabtu, 21 September 2024 | 11:20 WIB Last Updated 2024-09-21T04:20:27Z

JBN NEWS | BELIK — Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang, melalui Pemdes Simpur kecamatan Belik menyerahkan 27 Sertifikat PTSL kepada pemilik tanah di desa Simpur.

Giat ini berlangsung di Balai Desa Simpur, dan dihadiri langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pemalang sekaligus menyerahkan sertifikat PTSL kepada pemilik tanah di desa Simpur. 

Dalam giat tersebut, Poniman, Kades Simpur mengucapkan Terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar. 

"Dengan dibagikannya Sertifikat massal bagi warga Simpur khususnya, dan warga Desa lain pada umumnya. Ini suatu bukti bahwa Pemerintah hadir untuk rakyat. Maka dari itu, mari kita jaga kekompakan bersama dalam melaksanakan pembangunan," ajak Kades Simpur, belum lama ini. 

Di tempat yang sama, Maksum, Camat Belik menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemdes dan warga Simpur beserta pihak pihak berkepentingan atas ketidakhadiran Bupati Pemalang. 

"Saya atas nama Bupati Pemalang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Pemdes Simpur.  Rencana saya (MH) akan hadir di tengah masyarakat Simpur. Namun mendadak ada tugas yang tidak bisa ditinggal," ungkap Bupati pada pesan WA yang dibacakan oleh Camat Belik. 

Maksum melanjutkan pesan Bupati agar warga dapat menjaga dokumen sertifikat yang diterima dengan baik.

"Setelah menerima sertifikat tanah sebagai bukti tanah bersangkutan tidak bermasalah (sah). Saya harap supaya Dokumen penting tersebut disimpan sebaik baiknya di tempat yang aman, dipergunakan sesuai penggunaannya dan jangan sampai di gadaikan apalagi di pinjamkan," harap Bupati Pemalang, Mansur Hidayat melalui pesan yang dibacakan oleh Camat Belik. 

Sementara itu, Slamet Mashudin mewakili Plt Kepala BPN kabupaten Pemalang  menyampaikan, pada tahun 2023, ada 1600 lebih sertifikat telah di serahkan kepada pemilik tanah di desa Simpur. 

"Sedangkan untuk tahun ini (2024 ) sekitar 70 - 100 bidang tanah yang di ajukan sertifikat massal Program Tanah Sistematis Lengkap/ PTSL. Adapun yang akan di bagikan pada hari ini sebanyak 27 sertifikat model Lama," jelasnya.

Kedepan, imbuh Slamet, Sertifikat tanah yang akan di serahkan oleh BPN adalah Sertifikat Elektronik. Dengan fisik berbeda dan dapat diakses melalui Android. (Himawan).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Belik Sampaikan Pesan Penting Bagi Penerima Sertifikat Massal Desa Simpur

Trending Now

Iklan