JBN NEWS | BANTEN — Fakta bahwa Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR RI meskipun memiliki perolehan suara tertinggi dengan 37.359 suara menyoroti dinamika internal politik partai.
Pemecatan dari PDIP menjadi penyebab utamanya, yang kemudian membuka jalan bagi Bonnie Triyana untuk menggantikannya sebagai anggota DPR dari Dapil Banten.
Kasus ini mencerminkan keputusan partai dapat mengesampingkan kehendak pemilih, di mana suara terbanyak tidak selalu menjamin posisi politik karena sewaktu-waktu DPR bisa di ganti sesuai dengan keputusan partai.
Kekuatan partai dalam menentukan siapa yang akhirnya menduduki kursi di parlemen memperlihatkan kompleksitas politik Indonesia saat ini karena Fraksi merupakan kepanjangan tangan dari partai, sehingga apa kehendak partai yang di utamakan, fenomena ini sudah hal biasa di 2024.
Masih menurut Robert, politik saat ini terpusat apa yang di harapkan pusat pasti akan terwujud. Keputusan partai hak mutlak partai, karena untuk mengawal program dari pemerintah pusat tidaklah mudah pemerintah daerah kepanjangan tangan partai harus sinergi dengan pengurus pusat.(novi)