https://www.jbn.co.id/

 

100 Hektar Lahan di Kawasan Gunung Rinjani Terbakar

JBN.co.id
Jumat, 15 November 2024 | 23:43 WIB Last Updated 2024-11-15T16:43:31Z

JBN NEWS | MATARAM — Senator Mirah Midadan Fahmid menyerukan perhatian serius dari pemerintah terkait kebakaran lahan di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kebakaran yang melanda jalur pendakian Senaru pada 13-14 November 2024 telah menghanguskan sekitar 100 hektare lahan, berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

"Kebakaran ini merupakan peringatan penting tentang perlunya langkah mitigasi yang lebih komprehensif. Pemerintah harus memberikan perhatian penuh untuk mencegah kerugian lebih besar di masa depan," ujar Senator asal NTB tersebut.

Balai TNGR mengonfirmasi bahwa kebakaran telah berhasil dipadamkan melalui upaya gabungan aparat dan tim pemadam yang menggunakan data dari aplikasi Sipongi serta laporan lapangan. Namun, jalur pendakian Senaru tetap ditutup untuk memastikan keselamatan pengunjung.

Senator Mirah menegaskan bahwa kawasan Gunung Rinjani memiliki nilai ekosistem yang sangat penting, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi, khususnya sebagai destinasi wisata unggulan. Kebakaran hutan dapat memberikan dampak negatif pada ekosistem, pariwisata, dan masyarakat lokal yang bergantung pada sektor itu.

"Rinjani bukan hanya simbol keindahan alam, tetapi juga sumber penghidupan bagi banyak orang. Kebakaran yang melanda kawasan ini bisa mengganggu stabilitas ekosistem dan mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, perlu langkah strategis untuk menjaga kelestarian kawasan ini," tegas Mirah.

Senator Mirah juga mengusulkan beberapa langkah yang harus segera dilakukan seperti peningkatan kesiapan tim pemadam, penguatan sistem pengawasan hingga pemulihan ekosistem yang berkelanjutan.

"Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi harus menjadi bagian dari strategi pemerintah. Kita tidak hanya menjaga aset pariwisata, tetapi juga warisan ekologi bangsa," jelas Anggota Komite II DPD RI tersebut.

Selain itu, terdapat dana darurat kebencanaan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah instrumen penting dalam mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. 

Dana ini disalurkan ke daerah secara bertahap dengan pengawasan ketat, memastikan akuntabilitas di setiap prosesnya. Selain dana darurat, pemerintah juga menyediakan dana kontijensi bencana untuk mengantisipasi potensi bencana, serta dana siap pakai yang selalu tersedia untuk situasi darurat.

“Saya mendesak agar dana-dana ini digunakan secara efektif untuk memulihkan kawasan terdampak, Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan penyaluran dana dilakukan tepat waktu dan sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Mirah.

Senator Mirah juga menyoroti pentingnya kesiapan dana kontijensi dan dana siap pakai untuk menghadapi situasi darurat secara cepat. 

"Selain dana darurat kebencanaan, pemerintah juga menyediakan dana kontijensi dan dana siap pakai. Ini adalah bentuk komitmen negara untuk memastikan penanganan tanggap darurat dapat berlangsung tanpa hambatan," tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran bencana dalam APBD untuk memperkuat mitigasi. 

"Di daerah yang berpotensi mengalami bencana alam, kesiapsiagaan melalui pengelolaan dana yang baik akan sangat berpengaruh terhadap perlindungan masyarakat dan lingkungan," tutup Mirah. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 100 Hektar Lahan di Kawasan Gunung Rinjani Terbakar

Trending Now

Iklan