JBN NEWS | BLITAR — Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Blitar menggelar aksi demo di depan Kantor Bawaslu Kota Blitar, pada Sabtu (30/11).
Mereka menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada Kota Blitar yang dilakukan oleh paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar nomor urut 02.
Massa berharap dugaan kecurangan ini dapat ditindaklanjuti agar demokrasi di Kota Blitar tetap terjaga. Hal tersebut, diungkapkan koordinator aksi, Mada Nova Nur Kholifah.
BACA JUGA: Capaian Dharma Kun Melampaui Ekspektasi, Leny Siregar: Kami Konsisten Niatnya Untuk rakyat
"Dugaan tersebut, jika terbukti dapat mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan kejujuran," kata Mada Nova Nur Kholifah.
Lebih lanjut Mada menyampaikan, dalam proses pilkada Kota Blitar 27 November 2024 kemarin, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah saksi dan masyarakat terkait beberapa pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Adapun beberapa bentuk pelanggaran TSM tersebut diantaranya, praktik bagi-bagi uang, bagi-bagi sembako, pembagian alat peraga kampanye di tempat ibadah.
"Temuan dugaan pembagian uang atau barang ini, kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan. Paslon secara terang-terangan berkeliling ke beberapa TPS dan membagikan makanan serta sembako pada saat hari tenang. Selain itu pembagian makanan yang disertai gambar paslon di tempat ibadah," jelasnya.
Mada menandaskan, hal tersebut dinilai telah melanggar Undang- undang No 10 tahun 2016, pasal 73.
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti terkait, termasuk rekaman video, foto, dan pernyataan saksi yang akan kami serahkan kepada Bawaslu," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mada juga menyoroti kinerja Bawaslu Kota Blitar yang dinilai kurang dalam pengawasan.
"Kami mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam pengawasan. Seharusnya temuan-temuan seperti ini bisa dicegah dengan pengawasan ketat dan masif di lapangan," ujarnya.
Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Blitar menuntut agar pihak berwenang segera menyelidiki dugaan kecurangan tersebut secara transparan dan independen. Jika terbukti, pelaku kecurangan harus diberikan sanksi (diskualifikasi) sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemulihan proses demokrasi, dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan inrgritas pilkada.
"Kucarangan dalam pilkada bukan hanya melukai kandidat atau partai tertentu, namun juga mencederai hak rakyat dan masa depan demokrasi," pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto, menyatakan apresiasinya terhadap peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Kami sangat menghargai apa yang disampaikan oleh aksi massa hari ini. Dengan jumlah SDM di Bawaslu yang sangat terbatas, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif,” kata Roma Hudi Fitrianto di sela-sela aksi demo.
Ketua Bawaslu Kota Blitar juga memastikan, bahwa semua laporan yang masuk akan diproses sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami akan menampung segala laporan yang disampaikan dan segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Roma menandaskan, bahwa beberapa laporan sebelumnya masih dalam tahap investigasi.
“Beberapa laporan sudah kami proses, dan hari ini ada tambahan laporan baru, dan bukti-buktinya serupa. Namun kejadiannya di beberapa tempat. Ini yang akan menjadi perhatian kami,” tandasnya.
Roma berharap, agar masyarakat tetap waspada dan ikut mengawal proses demokrasi di Kota Blitar.
"Kami berharap, masyarakat tetap waspada dan terus mengawal proses demokrasi,” pungkas Ketua Bawaslu Kota Blitar. (in/ces)