https://www.jbn.co.id/

 

Melanggar Aturan Partai, Ketua DPC Hanura Toli-Toli Dipecat

JBN.co.id
Selasa, 26 November 2024 | 11:57 WIB Last Updated 2024-11-26T04:57:33Z

JBN NEWS | PALU — Erwintoso Achmad ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Tolitoli menggantikan Agustinus Due Dopo yang dipecat karena melanggar aturan dan keputusan partai dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

Penunjukkan Erwintoso Achmad sebagai Plt Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Tolitoli berdasarkan Surat  DPD Partai Hanura Provinsi Sulteng nomor 065/DPD HANURA SULTENG/XI/2024 tertanggal 26 November 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD Hanura Sulteng, H. Hadianto Rasyid, SE dan Sekretaris H. Muh. Junus Ismail,  SE bahwa DPD Hanura Sulteng telah mengajukan pemberhentian Agustinus Due Dopo sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Tolitoli dan mengusulkan surat persetujuan Pelaksana Tugas (Plt) di DPC Partai Hanura Kabupaten Tolitoli kepada DPP Partai Hanura agar tidak terjadi kekosongan jabatan, sehingga roda organisasi tetap berjalan dan kondusif. Untuk itu, DPD Partai Hanura menunjuk Plt Ketua DPC Hanura Kabupaten Tolitoli kepada Erwintoso Achmad, Ketua Badan Saksi Kabupaten Tolitoli. 

Dalam Surat DPD Partai Hanura Provinsi Sulteng yang ditujukan kepada DPP Hanura tersebut memuat dasar pengusulan pemberhentian Agustinus Due Dopo sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Tolitoli. Pertama; Foto Deklarasi Agustinus Due Dopo bersama calon wakil gubernur nomor urut 1, Abdul Karim Aljufri yang menyatakan sikap mendukung yang ditandai dengan pemasangan jaket Beramal. Kedua; DPD Partai Hanura telah melakukan konfirmasi langsung kepada saudara Agustinus Due Dopo pada tanggal 25 November 2024. Ketiga; Rapat unsur pimpinan DPD Partai Hanura Provinsi Sulteng pada tanggal 25 November 2024 bahwa saudara Agustinus Due Dopo dianggap tidak taat dan patuh terhadap Partai Hanura. 

Agustinus Due Dopo secara mengejutkan berbelok arah dan mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Beramal, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. Sementara partai Hanura mengusung pasangan Sangganipa, Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto nomor urut 3.

Sementara itu, Erwintoso Achmad yang ditunjuk sebagai Plt menjelaskan untuk tujuan membesarkan partai Hanura Kabupaten Tolitoli,  pihaknya siap mengembang amanah partai. 

"Saya bersedia menerima penugasan dari Ketua DPD Hanura Provinsi Sulteng untuk menjadi Plt Ketua DPC Hanura Kabupaten Tolitoli, " kata Erwintoso Achmad 

Erwintoso Achmad yang juga mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tolitoli menegaskan tugas pertamanya adalah memastikan seluruh pengurus dan anggota partai Hanura Kabupaten Tolitoli untuk tegak lurus memenangkan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto di Pilgub Sulteng,  serta pasangan Gunardi-Hamzah di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli. Danang Fajar R
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Melanggar Aturan Partai, Ketua DPC Hanura Toli-Toli Dipecat

Trending Now

Iklan