JBN NEWS | JAKARTA — Praktisi media Rudolf Simbolon angkat bicara terkait sikap tidak bersahabat Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, terhadap wartawan.
Insiden tersebut terjadi saat wartawan meminta klarifikasi terkait pendampingan hukum atas proyek pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang diduga tidak sesuai kontrak.
Rudolf menyesalkan respons arogan Rahmadhy Seno Lumakso yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme seorang pejabat publik.
"Sebagai penegak hukum, beliau seharusnya memberikan contoh sikap yang baik, terutama kepada wartawan yang bekerja demi kepentingan publik. Sikap seperti ini hanya akan memperburuk citra institusi yang seharusnya menjadi pelindung hukum masyarakat," kata Rudolf, pada Sabtu (21/12/2024).
Proyek TPS 3R Diduga Bermasalah
Proyek pembangunan TPS 3R di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan anggaran Rp 6,6 miliar dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024, menjadi sorotan karena pelaksanaannya yang diduga tidak sesuai kontrak. Hingga kini, progres pengerjaan belum mencapai 70 persen, meski waktu penyelesaian tinggal beberapa hari lagi.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah fasilitas seperti dinding dan pagar belum terpasang. Situasi serupa juga terjadi di wilayah lain, seperti Jakarta Utara, di mana beberapa proyek TPS 3R diduga tidak akan selesai tepat waktu.
Proyek ini mendapatkan pendampingan hukum dari Kasi Datun Kejari Jakarta Timur, namun insiden komunikasi yang tidak kondusif antara Kasi Datun dengan wartawan menimbulkan pertanyaan terhadap pengawasan proyek tersebut.
Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi
Rudolf menekankan pentingnya hubungan harmonis antara lembaga pemerintah dan media.
"Media adalah mitra strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas publik. Jika komunikasi terhambat karena sikap pejabat yang tidak kooperatif, masyarakatlah yang dirugikan," tegasnya.
Ia juga meminta pihak Kejari Jakarta Timur segera memberikan klarifikasi atas sikap Rahmadhy Seno Lumakso sekaligus mempercepat penyelesaian proyek TPS 3R yang tengah dipertanyakan.
"Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran sebesar itu digunakan. Jangan sampai proyek mangkrak, apalagi tidak sesuai spesifikasi. Pemerintah harus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas," pungkas Rudolf.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Jakarta Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut maupun perkembangan proyek TPS 3R. Masyarakat berharap penyelesaian proyek dapat dilakukan tepat waktu dengan kualitas yang sesuai kontrak. (*)