https://www.jbn.co.id/

 

Komite III DPD RI: Perlu Adanya Penguatan Terhadap Konsep Pariwisata Ramah Disabilitas

JBN.co.id
Minggu, 12 Januari 2025 | 08:25 WIB Last Updated 2025-01-12T01:28:27Z

JBN NEWS | JAKARTA — Sektor pariwisata Indonesia menunjukan geliat kehidupannya kembali mulai tahun 2023 silam. BPS mencatat pada tahun 2023, devisa sektor pariwisata sebanyak US$14 miliar. Pada tahun 2024 BPS menyebut, Pemerintah membukukan potensi nilai devisa senilai Rp25,4 triliun dari sejumlah kegiatan pemasaran sepanjang 2024 baik yang berlangsung di dalam negeri maupun luar negeri.

“Komite III DPD RI sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Pariwisata  yang telah melakukan berbagai inovasi dalam program kerjanya dalam mengupayakan bangkitnya pariwisata Indonesia,” ujar Erni Daryanti, Wakil Ketua Komite III DPD mengawali perbincangan dengan wartawan di ruang kerjanya, kemarin. 

Terlepas dari semua capaian kinerja yang sangat baik yang sudah dicapai oleh Kemeterian Pariwisata sepanjang tahun 2024, menurut Erni tahun 2025 justru akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Kementerian itu. 

"Selain soal kenaikan PPN 12% yang akan berdampak pada daya beli masyarakat termasuk daya beli pada sektor pariwisata, tantangan terbesar lainnya adalah  implementasi konsep pariwisata ramah  disabilitas," kata dia. 

Di tingkat global konsep pariwisata ramah disabilitas yang  menjadi bagian dari pariwisata berkelanjutan, sudah dikenal sejak tahun 2019. Saat itu United Nations Tourism Organization (UNWTO) dan The ONCE Foundation meluncurkan The "Accessible Tourism Destination (ATD)". 

ATD merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh UNWTO yang didasarkan pada evaluasi Komite Ahli, yang mengakui destinasi wisata tertentu, sebagai destinasi mampu memberikan layanan bagi setiap wisatawan secara inklusi, terlepas dari keterbatasan para wisatawan tersebut. Portugal, Barcelona, ​​dan kota Thrissur di India adalah 3 destinasi wisata yang memperoleh penghargaan ATD untuk pertama kali pada tahun 2020.

Di Indonesia, konsep tersebut mulai diperkenalkan sejak tahun 2021, dengan terbitnya Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan melalui Permenparekraf No 9 Tahun 2021.  

Namun tiga tahun berjalan, jumlah destinasi yang ramah disablitas masih bisa di hitung dengan jari. Masih banyak pengelola destinasi yang belum memahami atau bahkan abai melaksanakan konsep tersebut. 

"Padahal jika merujuk data BPS tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia ada 22,97 juta orang. Jumlah ini setara dengan 8,5% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi, potensi wisatawan dalam negeri ini tentu harus diperhitungkan," ujar senator Kalimantan Tengah itu.

Selain soal teknis perihal minimnya sosialisasi sebagai salah satu sebab lambannya progres implementasi konsep pariwisata disabilitas, Erni menyebut  pencantuman konsep pariwsata disabiltas dalam peraturan Menteri juga sebagai kelemahan. 

“Komite III DPD RI memandang perlu  adanya penguatan terhadap konsep pariwisata ramah disabilitas sebagai perintah Undang-Undang menjadi muatan Undang-Undang, yang apabila tidak dilaksanakan dibebani sanksi hukum.  Sehingga ada daya paksa bagi stakeholder pariwisata untuk melaksanakan. Oleh karena Komite III DPD RI cantumkan norma konsep pariwisata ramah disabilitas  dalam Perubahan UU Pariwisata yang telah disusun oleh Komite III DPD RI  tahun 2024,” sebutnya menutup perbincangan. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komite III DPD RI: Perlu Adanya Penguatan Terhadap Konsep Pariwisata Ramah Disabilitas

Trending Now

Iklan