Daerah Otonomi Baru Lompatan Menuju Pemerataan Pembangunan

JBN.co.id
Minggu, 23 Februari 2025 | 10:54 WIB Last Updated 2025-02-23T03:54:57Z

JBN NEWS | JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan jembatan menuju pemerataan pembangunan dan penguatan demokrasi lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembangunan DOB (Forkonas PP DOB) yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta.

“Momentum ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ini adalah penegasan bahwa aspirasi rakyat untuk memiliki pemerintahan yang lebih dekat dan responsif tidak boleh terhenti di tengah jalan,” ujar Tamsil Linrung di hadapan para peserta Munas yang datang dari berbagai daerah.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri, saat ini terdapat 337 usulan DOB di 36 provinsi. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan pemerataan pembangunan. Namun, Tamsil Linrung juga mengingatkan bahwa tidak semua DOB yang telah terbentuk berjalan sukses. Beberapa mengalami stagnasi, bahkan gagal mandiri secara fiskal dan administratif.

“Moratorium pembentukan DOB beberapa tahun terakhir memang dilematis. Ada kekhawatiran terhadap beban fiskal negara dan potensi kegagalan DOB. Namun di sisi lain, ada tuntutan rakyat yang semakin kuat agar pemerintah membuka kembali peluang pemekaran wilayah,” tambahnya.

Sebagai solusi, DPD RI mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 23 Tahun 2014 untuk menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Dengan adanya Desartada, proses pembentukan DOB dapat dilakukan lebih selektif dan berkualitas, sehingga tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek.

Tamsil Linrung juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa DOB harus menjadi alat untuk mengakselerasi tercapainya tujuan nasional, bukan sekadar pembagian wilayah baru.

“Kita harus memastikan bahwa setiap daerah berkembang tanpa kehilangan jati diri, dan setiap kebijakan nasional dapat diejawantahkan tanpa mereduksi esensi desentralisasi,” tegasnya.

DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi daerah dalam kerangka otonomi yang berkualitas. Apa yang diperjuangkan Forkonas PP DOB, menurutnya, sejalan dengan misi DPD RI untuk memastikan daerah memiliki hak yang setara dalam pembangunan nasional.

Sebagai penutup, Tamsil Linrung menegaskan bahwa DOB bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah lompatan besar menuju masa depan yang lebih gemilang. Ia berharap Munas Forkonas PP DOB dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang membawa manfaat nyata bagi percepatan pembangunan daerah.

“DOB adalah langkah maju untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat, meningkatkan daya saing daerah, dan mempercepat terwujudnya keadilan distributif di setiap jengkal wilayah republik,” pungkasnya.(*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Daerah Otonomi Baru Lompatan Menuju Pemerataan Pembangunan

Trending Now

Iklan